Translate

29 Mei, 2010

Indonesia Menandatangani Kesepahaman Mengurangi Emisi

Indonesia telah menanda tangani surat kesamaan (letter of Inten), tentang perbaikan hutan di Indonesia untuk mengurangi Emisi Rumah Kaca. Kesepahaman itu ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan pemerintahan Norwegia, Perdana Mentri Jens Stoltenberg. Dalam kerjasama itu Indonesia mendapatkan dana sebesar satu miliar Dolar Amerika Serikat, untuk dana memperbaikan kerusakan hutan di Indonesia. Dalam pada itu Indonesia setuju menerapkan Memoratum Perlindungan penggunaan Kayu Alam dan Lahan Gambut, selama dua tahun.

Inilah komitmen negara-negara maju yang ditunggu-tunggu aksinya. Aksi membantu negara-negara berkembang yang memiliki hutan untuk diperbaiki. Sebaliknya negara-negara berkembang pemilik hutan harus berkomitmen untuk menjaga hutannya. Inilah salah satu komitmen yang disepakati dalam konvensi Kopenhagen, yang diadakan bulan Desember lalu. Dalam Konvensi PBB tentang pemanasan global di Konpenhagen tersebut, dinyatakan bahwa Negara berkembang pemilik hutan berhak menerima bantuan dari negara maju berupa dana 30 Dolar Amerika Serikat untuk perbaikan hutannya diantara tahun 2010 sampai 2012.

Hanya Indonesia belum memastikan daerah mana dari hutannya yang perlu diperbaiki, dan daerah mana sebagai hutan percontohan dari proyek ini. Semoga saja proyek dan perbaikan hutannya terlimpah ke provinsi Riau yang hutannya rusak amat parah. Kita lihat saja Hutan Tesso Nilo, Hutan Bukit Tigabelas, yang sekarang hanya tinggal namanya saja hutan konservasi (Cagar Alam) tetapi isinya hanyalah kebun Sawit.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan