Translate

31 Mei, 2010

Jama’ah Ahmadiyah di Pakistan

Penembakan Jamaah Ahmadiyah di Pakistan baru-baru ini oleh kelompok bersenjata menandakan bahwa, walaupun sudah dinyatakan agama yang diluar Islam oleh Ulama dan pemerintah setempat, tetapi penanganannya masih tidak tuntas. Buktinya Jamaah Ahmadiyah masih dibiarkan berkembang oleh pemerintang Pakistan, yang seharusnya segera dibubarkan, sehingga penembakan oleh kelompok bersenjata yang tidak senang terhadap keberadaan Jamaah Ahmadiyah, apapun kelompoknya baik sunni maupun syi’ah, tidak akan mungkin terjadi.

>

Bagi orang-orang diluar Islam menjadikan kesempatan ini untuk membuat gambaran negatif terhadap Islam, dengan cara :

  1. Mereka menuduh Taliban yang berada dibalik penembakan ini. Dengan menuduh Taliban dibalik penembakan ini, maka akan menimbulkan antipati masyarakat kepada kelompok ini yang sudah lama simpati masyarakat terbangun atau percaya pada kelompok ini. Dengan menuduh Taliban yang melakukan penembakan maka pengaruh dukungan terhadap kelompok Islam yang paling berpengaruh di Pakistan menjadi berkurang (tergembosi), sekaligus memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam yang ada disana.
  2. Membuat gambaran bahwa Islam (terutama Taliban) adalah melakukan kekerasan terhadap sesama muslim (Jamah Ahmadiyah). Pendapat ini di sebarkan untuk kalangan orang yang tidak mengerti tentang Jamaah Ahmadiyah baik didalam negri maupun diluar Pakistan, agar membuat gambaran kejam pada Taliban dan simpati pada Jamaah Ahmadiyah. Pendapat ini disebar bagi kalangan Non Islam agar tidak bersimpati pada Taliban dan Pakistan yang “telah membunuh” Jamaah Ahmadiyah.
  3. Mengadu domba antara sesama Muslim maupun antara non Muslim dan Muslim, baik yang berada di dalam negri Pakistan maupun yang berada di luar Pakistan, dengan cara melakukan gerakan simpati terhadap Jamaah Ahmadiyah dan mengecam kelompok Taliban.

Jamaah Ahamadiyah adalah dinyatakan diluar Islam dan kegiatannya sangat dibenci umat Islam karena ajarannya sangat menodai agama Islam. Keyakinan dan ajarannya yang menyimpang dan dibenci umat Islam adalah:

  1. Ahmadiyah mengakui sebagai agama Islam, tetapi ajarannya tidak sesuai dengan Islam. Seandainya Islam itu adalah merk dagang maka Ahmadiyah pemalsu dan pembajak nama Islam. Mengeluarkan ajaran yang bukan Islam dengan merk atau nama Islam atau ajaran Islam.
  2. Mengakui dan mengajarkan ajaran yang diluar Islam seperti adanya nabi atau rasul lain setelah nabi Muhammad saw yaitu Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi dan Rasul setelah nabi Muhammad saw. Hal ini bertentangan dengan keyakinan dan ajaran Islam yang mengakui nabi Muhammad saw sebagai nabi terakhir sampai akhir zaman.
  3. Mengakui dan memakai al-Quran sebagai kitab suci tetapi berketetapan hati untuk tidak mengamalkan sepenuhnya, karena mereka juga mempunyai kitab lain disamping al-Quran, yaitu Tadzkirah.

Demikianlah sedikit tentang Ahmadiyah dan peristiwa yang terjadi di Pakistan jangan sampai terprovokasi terhadap hal tersebut.

4 ulasan:

  1. Kalau saya setuju, Ahamdiyah bukan Islam dan ajarannya telah menyimpang dari Islam. Namun begitu bukan berarti mereka sah untuk ditembaki atau disakiti. Di luar negara-negara Islam, seyogianya, termasuk di Indonesia, seyogianya Ahmadiyah harus diberi ruang hidup karena hal tersebut adalah hak beribadah sesuai dengan apa yang diyakininya. Namun begitu, saya lebih setuju jikalau Ahmadiyah memang tidak perlu memakai embel-embel Islam. Yang kita perlukan adalah, sebagai umat Islam, benteng yang kuat dan iman yang kuat agar tidak tersesat oleh ajaran Ahmadiyah.

    Di zaman sekarang ini, sebaiknya tidak ada paksaan dalam beribadah sesuai dengan kepercayaannya begitu pula terhadap jemaah Ahmadiyah, biarkanlah mereka beribadah sesuai dengan apa yang diyakininya. Di negara-negara komunis seperti sekarang saja, seperti di Vietnam, Laos, dan China agama-agama saja tidak dibubarkan termasuk agama Islam. Jikalau ada bentrokan dengan umat Islam (seperti di Xinjiang) itu karena alasan politik bukan karena alasan agama. Moso kita lebih buruk dari negara komunis???

    BalasPadam
  2. @Yari NK: Terima kasih atas komentarnya,.. Memang seharusnya bisa berdamai, tetapi hal ini disebabkan oleh kelompok Ahmadiyah sendiri yang nyata-nyata menentang peraturan dan hukum setempat, yang sudah nyata-nyata Ahmadiyah sebagai Jamaah dan Organisasi terlarang disana, tetapi masih saja melakukan kegiatan dan meresahkan masyarakat. Seperti juga di Indonesia Ahmadiyah sejak tahun 1958 sudah dinyatakan sebagai Aliran sesat dan Organisasi terlarang tetapi masih juga melakukan kegiatan dan meresahkan masyarakat. Kalau seperti ini salah kah FPI membantu pemerintah menertibkannya??? Sama halnya seperti di Pakistan, Salahkah Taliban ikut membantu pemerintah menertibkan Ahmadiyah di negrinya sendiri???

    BalasPadam
  3. Terima kasih atas jawabannya. Boleh-boleh saja sebenarnya seseorang mempunyai pendapat seperti jawaban anda di atas. Namun kita harus konsekuen, coba bayangkan bagaimana kalau (seandainya loh)pemerintah Amerika Serikat (atau negara-negara Eropa) juga menyatakan organisasi2 Islam yang radikal sebagai organisasi terlarang dan menembaki anggota2nya seperti ayam seperti kelompok bersenjata di Pakistan menembaki kaum Ahmadiyah? Salahkah kalau Amerika Serikat melindungi diri mereka dari radikalisme Islam?? Apakah kita akan senang??

    Kalau sudah begini, jadinya yang ada hanya mementingkan kepentingan pribadi di kedua belah fihak. Sungguh menyedihkan...

    BalasPadam
  4. @Yari NK. Terima kasih atas pendapatnya. Kalau memang agama Islam dilarang di suatu negara, ya itu memang haknya! Dan sebagai seorang yang beragama Islam yang baik ya harus menghormati dan menghargai haknya. Tetapi itu hampir tidak mungkin melarang seorang yang beragama tertentu berada di suatu wilayah negara tertentu. Karena negara tersebut pasti berhubungan dengan orang-orang yang diluar wilayahnya yang tentu punya perbedaan agama. Hubungan Dagang, Politik, Sosial dan Hukum, yang mengharuskan seseorang itu berada pada suatu wilayah. Kecuali wilayah tersebut sudah hampir dapat dipastikan bahwa sedikit sekali orang asing yang beragama selain yang telah ditentukan, mempunyai kepentingan di wilayah tersebut. Contohnya Makkah di Arab Saudi. Sedikit sekali kepentingan orang yang diluar Islam berada di Makkah. Maka untuk orang-orang asing diluar Islam dilarang untuk berada di kota Makkah terutama ketika musim Hajji.

    Akan tegakah melihat seorang muslim dibantai? Pada tahun 2008 awal, ada kejadian pembantaian masyarakat Patani di Thailand selatan. Masyarakat suku Patani adalah Suku Melayu yang telah lama tinggal di Thailand,-- Boleh dikatakan adalah orang Thailand.-- Orang Patani ini dibantai oleh orang suku Thai, karena suku tersebut tidak senang dengan agama Islam. Suku Patani beragama Islam. Ratusan bahkan sudah mencapai seribuan lebih dibantai. Sebagai orang Islam pasti tidak tega! Karena Thailand tidak ada Undang-undang melarang agama tertentu seperti Islam. Dan Suku Melayu Patani sudah ada di Thailand ribuan tahun yang lalu. Hal ini tidak sama dengan Ahmadiyah yang nyata-nyata dilarang. Kalau muslim di Thailand tidak dilarang, tetapi dibantai karena sentiment suku tertentu saja.

    Seperti juga di Bosnia Herzegovina pada tahun 1992. Sama halnya dengan kasus di Thailand. Bahkan pembantaiannya lebih dasyat lagi. Bahkan dikatakan sebagai Ethnic Cleaning. Korbannya ratusan ribu. Hal itu disebabkan tidak senang pada agama Islam saja dari suku Serbia.

    Kalau dalam kasus diatas Islam dibantai tanpa salah apa-apa kecuali rasa dengki dan kebencian pribadi.

    BalasPadam