Valentine day yang jatuh pada setiap tanggal 14 Februari, yang dinobatkan jadi hari kasih sayang itu seolah-olah harus dirayakan oleh semua kalangan dan usia apapun agamanya. Kini pun telah merasuki setiap remaja Islam Indonesia. Indonesia yang pendudukknya beragama Islam mayoritas kini diharuskan bagi pemuda dan remajanya untuk merayakannya.
Sejarah Valentine Day
Ditinjau dari Sejarah Valentine Day adalah berasal dari ajaran kristen katolik dan tradisi romawi kuno. Dapat dibayangkan ajaran suatu agama dipaksakan harus dipakai oleh agama lain dalam hal ini ajaran Valentine Day adalah ajaran Kristen Katolik yang dipaksakan pada pemuda dan pemudi Islam. Hadis nabi saw memperingatkan "barang siapa yang menyerupai suatu kaum (golongan, suku dan sebagainya) maka ia termasuk dalam kaum (golongan, suku) tersebut."
Hukum Merayakan Velentine Day
Dari segi hukum Islam Valentin day lebih cendrung sebagai sarana berbuat maksiat, mendekati zina dan sebagainya, yang tentunya jatuh pada hukum haram. Valentin day memang perkara baru tidak ada pada zaman rasulullah saw sehingga sulit sekali menemukan teks tertulis dari al-qur’an maupun hadis melarang persis valentin day. Tetapi pengambilah keputusan hukum (Isthimbath) dapat dilakukan dengan Qiyash yaitu usaha menghubungkan persoalan yang tidak ada ketentuan dan ketetapan hukum dari sumber hukumnya, dengan persolan lain yang ada ketentuan dan ketepan hukum dari sumber hukumnya karena ada unsur pemersatu dari kedua persoalan tersebut dan juga tidak ada pembeda yang dipertimbangkan dalam hal tersebut, artinya persoalan hukum ditinjau dari segi tujuan maupun konteksnya serupa. Valentine Day adalah perkara yang tidak ada ketentuan dan ketetapan hukumnya dihubungkan dengan hukum berzina dan mendekati zina yang sudah jelas ketentuan dan ketentuan hukumnya dalam Islam berdasarkan Qur’an dan Hadis. Berzina dan mendekati Zina saja sudah diketahui hukumnya dan teks Al-Qur’an maupun Hadis sudah jelas-jelas menunjukkan pelarangan hal tersebut.
Pengaruh budaya global yang merasuki pemuda dan remaja muslim ini tentunya disikapi oleh muslim agar selalu membentengi keluarga dan anak-anaknya agar tidak terperosok pada pengaruh negatif dari budaya barat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika Islam (Akhlaqul Karimah). Ummat Islam harusnya proaktif dan peduli dengan perkara-perkara baru yang berkaitan dengan generasi muda, karena setiap muslim berkewajiban menjaga dan melestarikan nilai-nilai Islam pada generasi muda. Tidak perlu menunggu MUI mengeluarkan fatwa haram, dan jangan sampai menunggu fatwa haram karena fatwa yang sudah repot-repot dibuat sementara ummat tidak siap menerima segala putusannya. Sebaiknya setiap individu muslimlah yang bersiap dan mempersiapkan diri, bahkan proaktif dalam membentengi pengaruh buruk seperti Valentin day ini, yang hukumnya sudah dapat disamakan dengan mendekati zina tersebut.
Islam Anti Pacaran
Pacaran dalam Islam dengan arti bersenang-senang dengan teman lawan jenis sebelum menikah tidak ada dan tidak dibenarkan dalam Islam. Tetapi berkenalan dengan lawan jenis hanya untuk tujuan perkenalan dan usaha mencari jodoh, diperbolehkan. Perkenalan dalam arti mencari jodoh ada batasnya. Setelah kenal harus diputuskan menikah atau hubungan perlu dihentikan, mengingat akan berlarut pada mendekati zina.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan